Senin, 12 Februari 2018

SUNNAH DAN BID’AH PERSPEKTIF PARA ULAMA’


SUNNAH DAN BID’AH PERSPEKTIF PARA ULAMA’
Tulisan ini disusun guna memenuhi persyaratan tugas akhir kuliyah










Disusun Oleh :
Mohamad Lutfi Hakim
1500018043


PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016


A.. LATAR BELAKANG
Dalam  konteks agama islam ada pembahasan yang di sebut oleh bid’ah.  Hal ini  yang menjadi probematika pada zaman dulu sampe sekarang karena posisinya masih diperdebatkan oleh para ulama’.  Secara garis besar memang nabi hidup dalam usia yang sangat singkat  sehingga tidak menutup kemungkinan tidak semua ajaran yang beliau bawa bisa sampe ke telinga semua umatnya.  Dengan demikian banyak sekali praktik praktik ibadah yang peaksanaanya tidak diberikan contoh oleh nabi.
Dalam konteks Indonesia, ajaran islam masuk tidak yang pertama kali melainkan sebelumnya sudah ada agama hindu dan budha. Pada masa ini di nusantara sudah ada tradisi dan ritual keagamaan yang sudah lama dipraktekan, sehingga sampai munculnya para walisongo tradisi tradisi tersebut bisa diodifikasi dengan nilai islami. Namun jika diakitak dengan pembahasan sunah dan bid’ah di atas tentu mengalami  kesenjangn keagamaan sebab banyak sekali praktik-praktik keagamaan yang sebetulnya belum di ajarkan oleh nabi tetapi di nusantara sudah banyak di praktikan. Kemudian yang menjadi permasalahn pula adalah ajaran islam tidak datang yang pertama kali tetapi sebelumnya di nusantara sudah ada tradisi atau ritual keagamaan yang ratusan bahkan ribuan tahun sudah di jalankan. Denggan demikian, makalah mengenahi sunah dan bid;ah semoga menjadi pengantar pemahamn terkait dengan sunah dan bid’ah
B. PEMBAHASAN
1.  Definisi sunah dan bid’ah
Seperti yang  telah  sampaikan  latar belakang  masalah, bahwa pembahasan mengenahi sunah dan bid’ah hendaknya dimulai dari pembahasan definisi. Secara bahasa (etimologi) kata sunah adalah jalan/aturan/ cara berbuat atau tingkah aku kehidupan). Pengertian secara bahasa ini ini sesuai denganungkapan hadis:
مَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَىْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِى الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ »
Artinya: barang siapa dalam islam meberikan contoh  yang baik kemudian orang orang sesudahnya mengamalkanya maka ditentukan baginya pahala sebagaimana  orang orang yang mengamalkanya ataupun sebaliknya.[1]
Kemudian pengertian sunah secara termonilogi  para ulama’ berbeda beda baik dari ulama’ hadis, fikih dan ushul  hadis  sebab mereka mempunyai cara pandng sendiri  ketika melihat posisi nabi.  Para ulama’hadis memandang nabi sebagai imam/panutan jadi apapun yang keuar dari  nabi baik perbuatan, ucapan dan ketetapan  beiau maka ini dijadikan patokan oleh mereka. berbeda dengan uama’ ushul fikih dan fikih yang melihat nabi sebagai prodak hukum maka yang diihat dari dua ulama’ ini adalah sisi hukumnya saja sedangkang sisi manusiawinya tidak. [2]
Kemudian bid’ah secara etimologi yaitu sesuatu hal yang baru/permualaan. Sedangkan secara terminology yang dunamakan bid’ah adalah praktik peribadahan yang sebelunya tidak atau belum diberikan contohnya aatau jika dikontekskan dengan nabi, maka ia beum pernah memberikan contoh kepada umatnya[3].  Namun yang menjadi titik point dalam pengertian ini adalah bahwa hal baru yang dimksud hanya dalam hal agama saja. Dengan demikian, jika ada pembaharuan dalam hal politik, ekonomi dan sebagainya maka itu adalah sebuah perkembangan pengetahuan.
 
2.  Teks hadis tentang sunah dan bid’ah
حَدَّثَنَا أَبُو جَعْفَرٍ مُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَوْنٍ الْهِلاَلِىُّ جَمِيعًا عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ قَالَ ابْنُ الصَّبَّاحِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ حَدَّثَنَا أَبِى عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

Artinya “Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam urusan kami ini (urusan agama) yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak”[4]

وَحَدَّثَنِى مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ عَبْدِ الْمَجِيدِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ « صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ ». وَيَقُولُ « بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ ». وَيَقْرُنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ « أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ ». ثُمَّ يَقُولُ « أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ مَنْ تَرَكَ مَالاً فَلأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَإِلَىَّ وَعَلَىَّ ».
Artinya: “Amma ba’du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan [5]
مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلا مُضِلَّ لَهُ ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلا هَادِيَ لَهُ ، إِنَّ أَصَدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا ، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ ، وَكُلَّ ضَلالَةٍ فِي النَّارِ
Artinya“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan yang disesatkan oleh Allah tidak ada yang bisa memberi petunjuk padanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka [6]

Dalam riwayat lain juga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
Artinya:“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at kepada pemimpin walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Karena barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib bagi kalian untuk berpegang pada sunnah-ku dan sunnah Khulafa’ur Rasyidin yang mereka itu telah diberi petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Jauhilah dengan perkara (agama) yang diada-adakan karena setiap perkara (agama) yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan [7]
Dari beberapa teks hadis di atas  bisa dismmpulkan bahwa meakukan praktik keagamaan yang baru atau sebeunya tidak pernah diakukanoleh nabi maka hukummnya dilarang. Namun hemat saya larangan ini hanya terfokus dalam masah agama.  Sedangkan urusan sosial dan ekonomi maka hukumnya adalah fleksibel.  Seperti yang telah diceritakn dalam sebuah riwayat yang mengatakan bahwa suatu hari ketiak rasulullah memberikan saran kepadapetani kurmanamun saran tersebut tidak menjadi kesuksesan melainkan menjadikan kerugian bagi petani tersebut.  Hingga akhirnya nabi bersabda kalian ebih tau dari urusan dunia kaian.  Inimenunjukan bahwa pengertian bid;ah harus di batasi maslah agama agar pemhamanya tidak terllau melebar.
2.  pendapat ulama’ tentang sunah dan bid’ah
Menurut Jumhur ulama (mayoritas ulama) berpendapat bahwa bid'ah terbagi beberapa macam, hal ini nampak pada pendapat imam Syafi'i dan para pengikutnya seperti, Al Izzu bin Abdussalam, An-Nawawi dan Abu Syamah. Dari Madzhab Maliki seperti, Al Qarafi dan Az-Zarqani. Dari Madzhab Hanafi, seperti Ibnu Abidin. Dari Madzhab Hambali, seperti Ibnu Al Jauzi. Dari madzhab Zhahiriyah, seperti Ibnu Hazm.Semua ini tercermin dalam definisi yang diberikan Al Izz bin Abdussalam mengenai bid'ah, yaitu perbuatan atau amal yang tidak pernah ada di zaman Nabi SAW, dan hal ini tebagi pada bid'ah wajib, sunah, haram, makruh dan mubah.
Para ulama ini memberikan contoh-contoh mengenai pembagian bid'ah ini: Bid'ah wajib Seperti mempelajari ilmu nahwu dan sharaf (gramatika bahasa Arab) yang dengannya dapat memahami kalam Ilahi dan sabda Rasulullah. Ini termasuk bid'ah wajib, karena ilmu ini berfungsi untuk menjaga kemurnian syariat, sebagaimana dijelaskan dalam kaidah fikih,
‫مَا لاَيَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ    

artinya: "Sesuatu yang tanpanya kewajiban tidak akan berjalan sempurna maka sesuatu itu pun menjadi wajib hukumnya."

Kemudian bid'ah haram Seperti pemikiran sekte Al Qadariyah, sekte Al Jabariyah, sekte Al Murji'ah dan sekte Al Khawarij, paham bahwa Al Qur'an adalah produk budaya,dan paham bahwa zamantini masih jahiliyah sehingga hukum-hukum Islam belum bisa diterapkan, dan lain sebagainya. Bid'ah sunahSeperti merenovasi sekolah, membangun jembatan, shalat tarawih secara bejamaah dengan satu imam, dan adzan dua kali pada shalat Jum'at. Bid'ah makruh Seperti menghiasi atau memperindah Masjid dan Kitab Al Qur'an. bid’ah mubah, Seperti, bersalaman usai shalat jamaah, tahlil, memperingati Maulid Nabi SAW, berdoa dan membaca Al Qur'an di kuburan, dzikir secara berjamaah dengan dipimpin imam usai shalat, dzikir dengan suara keras secara berjamaah, dan keanekaragaman bentuk pakaian dan makanan. Mengenai bid'ah mubah ini diperlukan sikap toleransi yang tinggi di kalangan umat Islam untuk menjaga persatuan dan persaudaraan yang hukumnya wajib, artinya siapa saja boleh melakukan dan meninggalkannya, jangan sampai ada pemaksaan sedikitpun dalam melakukannya apalagi saling merasa benar atau menyalahkan kelompok lainnya.[8]
Dari apa yang disampaikan dapat kita simpulkan bahwa mengenai bid'ah ini ada dua pandangan para ulama:
  1. Seperti yang dikemukan oleh Ibnu Rajab Al Hambali dan selainnya, bahwa semua perbuatan yang diberi pahala dan disyariatkan melakukannya tidak dinamakan bid'ah, sekalipun hal itu pantas dinamakan bid'ah dari segi bahasa, yaitu perbuatan baru yang belum pernah ada yang melakukannya, akan tetapi penamaan bid'ah terhadap perbuatan ini tidak dimaksudkan sebagai bid'ah yang tercela apalagi sesat.
  2. Pandangan perincian macam-macam bid'ah seperti yang dikemukakan oleh Al Izz bin Abdissalam sebagaimana yang telah kami paparkan sebelumnya.
Sementara sikap kita sebagai muslim terhadap masalah yang cukup penting ini yang mempengaruhi pemikiran Islam, masalah-masalah fikih, juga pandangan atau sikap kita terhadap saudara-saudara semuslim kita lainnya, sehingga janganlah dengan mudah kita mengklaim mereka yang melakukan bid'ah hasanah (yang baik) itu sebagai pelaku bid'ah yang sesat dan fasiq (wal 'iyadzu billah/kita memohon perlindungan kepada Allah dari hal itu), hal ini terjadi karena ketidaktahuan dengan prinsip-prinsip atau kaidah-kaidah yang telah jelas tersebut, sehingga masalah inipun menjadi samar dan aneh di kalangan umat Islam.[9]
C. KESIMPULAN
Jadi bisa diambil  kesimpulan bahwa melakukan suatu ibadah yang baru atau sebelumnya tidakdiajarkan oleh nabi berate bid’ah.  Namun pengertian bida’ah ini harus disempitkan dengan masalah agama saja. Tidak  bisa seperti maslah ekonomi sosial bahkan politik dihukumi bid’ah sebab keberadaanya yang sangat flexsibel.






DAFTAR PUSTAKA

Abd ar Rahman, Ahmad bin Syuaib Abu, Sunan an Nasa’I, Beirut: Maktabah al Mabthu’ah al Islamiyah,  1986.
Abu al Husain bin Hajaj, Shahih muslim, Beirut : Dar al-Afaq al-Jadidah,   jus 5 Hal. 132.
Abu Abdullah, Ibnu Majah, Sunan Ibn Majah, Beirut: Maktabah Abi al Maktabah, jus 1, 1986.
Ahmad bin Ali bin Abi Yahya, Sunan Abu Ya’la, Beirut: Dar Al- Ma’mun: Damaskus, 1984.

Idri, Study Hadis, Jakarta; Kencana, 2010.
Daniel Juned, Ilmu Hadis, Jakarta: Erlangga, 2010.

Tramizi M Zakfar, Otoritas sunah non Tasyriiyah Menurut Yusuf Qadhawi,  Jakarta : Ar Ruz Media, 2014



[1] Mohamad bin Ibrahim bin Mughirah Al Bukhari,, Shahih al Bukhari, Beirut: Dar as Sya’ab, 1987. Hal. 86.
[2] Idri, Study Hadis, Jakarta; Kencana, 2010,hal. 2. Lihat juga: Daniel juned, ilmu hadis, Jakarta: erlangga, 2010,  hal. 13
[3]Imam Barudin  Mahmud bin Ahmad,’Umdatul Qari, jus 11,hal. 26.
[4]Abu al Husain bin Hajaj, Shahih muslim, jus 5 Hal. 132. Lihat juga: Ibnu Majah Abu Abdullah, Sunan Ibn Majah, Maktabah Abi al Maktabah, jus 1, Hal 10.
[5] Abu al Husain bin Hajaj, op. cit, hal. Jus 3,hal.11
[6] Ahmad bin Syuaib Abu Abd ar Rahman, Sunan an Nasa’I, Maktabah al Mabthu’ah al Islamiyah,  1986, Jus 3 , Hal. 185
[7] Ahmad bin Ali bin Abi Yahya, Sunan Abu Ya’la, Dar Al- Ma’mun: Damaskus, 1984, jus 4, hal.  90
[8]Tramizi M Zakfar, Otoritas sunah non tasyriiyah menurut menurut yusuf qradhawi,  Jakarta : Ar Ruz Media, 2014. Hal. 237
[9] Lihat juga:  Tramizi M Zakfar, Otoritas sunah non tasyriiyah . Hal. 237

ILMU PENGETAHUAN, ANTARA SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA DALAM DUNIA ISLAM


ILMU PENGETAHUAN, ANTARA SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA DALAM DUNIA ISLAM
Tulisan ini disusun guna memenuhi persyaratan tugas akhir kuliyah










Disusun Oleh :
Mohamad Lutfi Hakim
1500018043


PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016



A.    Posisi ilmu pengetahuan dalam pandangan islam
Perkembangan sejarah ilmu pengetahuan Tidak terbantahkan bahwa Islam sesungguhnya adalah  ajaran yang sangat cinta terhadap ilmu pengetahuan, hal ini  sudah terlihat dari pesan yang terkandung dalam al-Qur’an yang diwahyukan pertama kali kepada Nabi Muhammad saw, yaitu surat  al-‘Alaq dengan diawali kata perintah  Iqra yang berarti (bacalah). Gairah intelektualitas di dunia Islam ini berkembang pada saat Eropa dan Barat mengalami titik kegelapan, Sebagaimana  dikatakan oleh Josep Schumpeter dalam buku magnum opus-nya yang menyatakan adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal sebagai darkages. Masa kegelapan Barat itu sebenarnya merupakan masa kegemilangan umat Islam, suatu hal yang berusaha disembunyikan  oleb Barat karena pemikiran ekonom Muslim pada masa inilah  yang kemudian banyak dicuri oleh para ekonom Barat. Pada saat itulah di Timur terutama di wilayah kekuasaan Islam terjadi perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat. Di saat Eropa pada zaman Pertengahan lebih berkutat pada isu-isu  keagamaan, maka peradaban dunia Islam melakukan penterjemahan besar-besaran terhadap karya-karya filosof Yunani, dan berbagai temuan di lapangan ilmiah lainnya.[1]
Ilmu pengetahuan menurut historisnya, seperti yang pernah disampaikan oleh Harun Nasution, bahwa keilmuan berkembang pada zaman Islam klasik (650-1250 M). Keilmuan ini dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti yang terdapat dalam al-Qur`an dan hadis. Persepsi ini bertemu  dengan persepsi yang sama dari Yunani melalui filsafat dan sains Yunani yang berada di kota-kota pusat peradaban Yunani di Dunia Islam Zaman Klasik, seperti Alexandria (Mesir), Jundisyapur (Irak), Antakia (Syiria), dan Bactra (Persia).[2] Sedangkan W. Montgomery Watt menambahkan lebih rinci bahwa ketika Irak, Syiria, dan Mesir diduduki oleh orang Arab pada abad ketujuh, ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani dikembangkan di berbagai pusat belajar. Terdapat sebuah sekolah terkenal di Alexandria, Mesir, tetapi kemudian dipindahkan pertama kali ke Syiria, dan kemudian pada sekitar tahun 900 M ke Baghdad.[3] Sekitar abad ke 6-7 Masehi obor kemajuan ilmu pengetahuan berada di pangkuan perdaban Islam. Dalam lapangan kedokteran muncul nama-nama terkenal seperti: Al-hawi karya al-razi (850-923) merupakan sebuah ensiklopedi mengenai seluruh perkembangan ilmu kedokteran sampai masanya. 22 Rhazas mengarang suatu Encyclopedia ilmu kedokteran dengan judul Continens, Ibnu Sina (980-1037) menulis buku-buku kedokteran (al-Qonun) yang menjadi standar dalam ilmu kedokteran di Eropa. Al-Khawarizmi (Algorismus atau Alghoarismus) menyusun buku Aljabar pada tahun 825 M, yang menjadi buku standar beberapa abad di Eropa. Ia juga menulis perhitungan biasa (Arithmetics), yang menjadi pembuka jalan penggunaan cara desimal di Eropa untuk menggantikan tulisan Romawi. Ibnu Rushd (1126-1198) seorang filsuf yang menterjemahkan dan mengomentari karya-karya Aristoteles. Al Idris (1100-1166) telah membuat 70 peta dari daerah yang dikenal pada masa itu untuk disampaikan kepada Raja Boger II dari kerajaan Sicilia.[4]
Dalam bidang kimia ada Jabir ibn Hayyan (Geber) dan al-Biruni (362-442 H/973-1050 M). Sebagian karya Jabir ibn Hayyan memaparkan metode-metode pengolahan berbagai zat kimia maupun metode pemurniannya. Sebagian besar kata untuk menunjukkan zat dan bejana-bejana kimia yang belakangan menjadi bahasa orang-orang Eropa berasal dari karya-karyanya. Sementara itu, al-Biuni mengukur sendiri gaya berat khusus dari beberapa zat yang mencapai ketepatan tinggi.[5]
Selain disiplin-disiplin ilmu di atas, sebagian umat Islam juga menekuni logika dan filsafat. Sebut saja al-Kindi, al-Farabi (w. 950 M), Ibn Sina atau Avicenna (w. 1037 M), al-Ghazali (w. 1111 M), Ibn Bajah atau Avempace (w.1138 M), Ibn Tufayl atau Abubacer (w. 1185 M), dan Ibn Rushd atau Averroes (w. 1198 M). Menurut Felix Klein-Franke, al-Kindiberjasa membuat filsafat dan ilmu Yunani dapat diakses dan membangun fondasi filsafat dalam Islam dari sumber-sumber yang jarang dan sulit, yang sebagian di antaranya kemudian diteruskan dan dikembangkan oleh al-Farabi. Al-Kindisangat ingin memperkenalkan filsafat dan sains Yunani kepada sesama pemakai bahasa Arab, seperti yang sering dia tandaskan, dan menentang para teolog ortodoks yang menolak pengetahuan asing.[6]
Menurut Betrand Russell, Ibn Rush lebih terkenal dalam filsafat Kristen daripada filsafat Islam. Dalam filsafat Islam dia sudah berakhir, dalam filsafat Kristen dia baru lahir. Pengaruhnya di Eropa sangat besar, bukan hanya terhadap para skolastik, tetapi juga pada sebagian besar pemikir-pemikir bebas non-profesional, yang menentang keabadian dan disebut Averroists. Di Kalangan filosof profesional, para pengagumnya pertama-tama adalah dari kalangan Franciscan dan di Universitas Paris. Rasionalisme Ibn Rushd inilah yang mengilhami orang Barat pada abad pertengahan dan mulai membangun kembali peradaban mereka yang sudah terpuruk berabad-abad lamanya yang terwujud dengan lahirnya zaman pencerahan atau renaisans.[7]
Bagi kaum filosofis seperti yang dijelaskan di atas, ilmu pengetahuan menurut mereka sangat penting. Seperti kutipan “Ketahuilah apa yang kamu tahu dan ketahuilah apa yang tidak kamu ketahui”. Kata-kata tersenut sering menjadi jawaban mereka jika ditanya tentang bagaimana cara mengetahui kebenaran. Seperti yang kita tahu, bahwa sifat manusia adalah selalu dinamis, dimana akal fikiran manusia yang menjadi modal utama dan suatu keunngulan ciptaan Tuhan yang selalu merasa ingi tahu tentang hakikat suatu kebenaran yang terbungkus rapi menjadi teori dan seterusnya menjadi sumbangsih bagi ilmu poengetahuan manusia.
Michelet, sejarahwan terkenal, adalah orang pertama yang menggunakan istilah renaisans. Para sejarawan biasanya menggunakan istilah ini untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual, khususnya di Eropa, dan lebih khusus lagi di Italia sepanjang abad ke-15 dan ke-16. Agak sulit menentukan garis batas yang jelas antara abad pertengahan, zaman renaisans, dan zaman modern. Sementara orang menganggap bahwa zaman modern hanyalah perluasan dari zaman renaisans.[8]
Renaisans adalah periode perkembangan peradaban yang terletak di ujung atau sesudah abad kegelapan sampai muncul abad modern. Renaisans merupakan era sejarah yang penuh dengan kemajuan dan perubahan yang mengandung arti bagi perkembangan ilmu. Ciri utama renaisans yaitu humanisme, individualisme, sekulerisme, empirisisme, dan rasionalisme. Sains berkembang karena semangat dan hasil empirisisme, sementara Kristen semakin ditinggalkan karena semangat humanisme.Pengaruh ilmu pengetahuan Islam atas Eropa yang sudah
berlangsung sejak abad ke-12 M itu menimbulkan gerakan kebangkitan kembali (renaisance) pusaka Yunani di Eropa pada abad ke-14 M. Berkembangnya pemikiran Yunani di Eropa kali ini adalah melalui terjemahan-terjemahan Arab yang dipelajari dan kemudian diterjemahkan kembali ke dalam bahasa latin. Walaupun Islam akhirnya terusir dari negeri Spanyol dengan cara yang sangat kejam, tetapi ia telah membidani gerakan-gerakan penting di Eropa. Gerakan-gerakan itu adalah kebangkitan kembali kebudayaan Yunani klasik (renaisance) pada abad ke-14 M, rasionalisme pada abad ke-17 M, dan pencerahan (aufklarung) pada abad ke-18 M.[9]

B.     Perjalanan Ilmu Pengetahuan dalam Dunia Islam
Untuk memahami sejarah perjalanan ilmu pengetahuan pada masanya, di sini telah dilakukan elaborasi dan klasifikasi atau pembagian secara garis besar. Berikut adalah uraian singkat dari masing-masing periode atau sejarah perkembangan ilmu pengetahuan dari masa ke masa. Kalau pengetahuan lahir sejak manusia pertama diciptakan, maka perkembangannya sejak jaman purba. Secara garis besar, Amsal Bakhtiar membagi periodeisasi sejarah perkembangan ilmu pengetahuan menjadi empat periode: pada zaman Yunani kuno, pada zaman Islam, pada zaman renaisans dan modern, dan pada zaman kontemporer.[10]
Sedangkan George J. Mouly membagi perkembangan ilmu menjadi tiga (3) tahap yaitu animisme, ilmu empiris dan ilmu teoritis. George J. Mouly dalam bukunya Jujun S Suriasumantri, (1985:87) menjelaskan bahwa permulaan ilmu dapat ditelusuri sampai pada permulaan manusia. Tak diragukan lagi bahwa manusia purba telah menemukan beberapa hubungan yang bersifat empiris yang memungkinkan mereka untuk mengerti keadaan. dunia. Usaha mula-mula di bidang keilmuan yang tercatat dalam lembaran sejarah dilakukan oleh bangsa Mesir dimana banjir Sungai Nil terjadi tiap tahun ikut menyebabkan berkembangnya sistem almanak, geometri dan kegiatan survey.[11]
George J. Mouly menjelaskan bahwa pada tahap animisme, manusia menjelaskan gejala yang ditemuinya dalam kehidupan sebagai perbuatan dewa-dewi, hantu dan berbagai makhluk halus. Pada tahap inilah pola pikir mitosentris masih sangat kental mewarnai pemikiran bangsa Yunani sebelum berubah menjadi logosentris. Sebagai contoh, gempa bumi pada saat itu tidak dianggap fenomena alam biasa, tetapi Dewa Bumi yang sedang menggoyangkan kepalanya. Namun, ketika filsafat diperkenalkan, fenomena alam tersebut tidak lagi dianggap sebagai aktivitas dewa, tetapi aktivitas alam yang terjadi secara kualitas.[12]
Dari hal tersebut diketahui bahwa proses berpikir manusia menuntut mereka untuk menemukan sebuah metode belajar dari pengalaman dan memunculkan keinginan untuk menyusun sesuatu hal secara empiris, serta dapat diukur. Dalam sejarah mencatat bangsa Yunanilah yang pertama diakui oleh dunia sebagai perintis terbentuknya ilmu karena telah berhasil menyusunnya secara sistematis. Implikasi dari hal tersebut manusia akan mencoba merumuskan semua hal termasuk asal-muasal mitos-mitos karena mereka menyadari bahwa hal tersebut dapat dijelaskan asal-usulnya dan kondisi sebenarnya. Sehingga sesuatu hal yang tidak jelas yang hanya berupa tahu atau pengetahuan dapat dibuktikan  kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan pada saat itu. Dari sinilah awal kemenangan ilmu pengetahuan atas mitos-mitos, dan kepercayaan tradisional yang berlaku di masyarakat.[13]
Sedangkan perkembangan sejarah ilmu pengetahuan Tidak terbantahkan bahwa Islam sesungguhnya adalah  ajaran yang sangat cinta terhadap ilmu pengetahuan, hal ini  sudah terlihat dari pesan yang terkandung dalam al-Qur’an yang diwahyukan pertama kali kepada Nabi Muhammad saw, yaitu surat  al-‘Alaq dengan diawali kata perintah  iqra yang berarti (bacalah). Gairah intelektualitas di dunia Islam ini berkembang pada saat Eropa dan Barat mengalami titik kegelapan, Sebagaimana  dikatakan oleh Josep Schumpeter dalam buku magnum opus-nya yang menyatakan adanya great gap dalam sejarah pemikiran ekonomi selama 500 tahun, yaitu masa yang dikenal sebagai darkages. Masa kegelapan Barat itu sebenarnya merupakan masa kegemilangan umat Islam, suatu hal yang berusaha disembunyikan  oleb Barat karena pemikiran ekonom Muslim pada masa inilah  yang kemudian banyak dicuri oleh para ekonom Barat. Pada saat itulah di Timur terutama di wilayah kekuasaan Islam terjadi perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat. Di saat Eropa pada zaman Pertengahan lebih berkutat pada isu-isu  keagamaan, maka peradaban dunia Islam melakukan penterjemahan besar-besaran terhadap karya-karya filosof Yunani, dan berbagai temuan di lapangan ilmiah lainnya.[14]
Menurut Harun Nasution, keilmuan berkembang pada zaman Islam klasik (650-1250 M). Keilmuan ini dipengaruhi oleh persepsi tentang bagaimana tingginya kedudukan akal seperti yang terdapat dalam al-Qur`an dan hadis. Persepsi ini bertemu  dengan persepsi yang sama dari Yunani melalui filsafat dan sains Yunani yang berada di kota-kota pusat peradaban Yunani di Dunia Islam Zaman Klasik, seperti Alexandria (Mesir), Jundisyapur (Irak), Antakia (Syiria), dan Bactra (Persia).[15] Sedangkan W. Montgomery Watt menambahkan lebih rinci bahwa ketika Irak, Syiria, dan Mesir diduduki oleh orang Arab pada abad ketujuh, ilmu pengetahuan dan filsafat Yunani dikembangkan di berbagai pusat belajar. Terdapat sebuah sekolah terkenal di Alexandria, Mesir, tetapi kemudian dipindahkan pertama kali ke Syiria, dan kemudian pada sekitar tahun 900 M ke Baghdad.[16] Sekitar abad ke 6-7 Masehi obor kemajuan ilmu pengetahuan berada di pangkuan perdaban Islam. Dalam lapangan kedokteran muncul nama-nama terkenal seperti: Al-hawi karya al-razi (850-923) merupakan sebuah ensiklopedi mengenai seluruh perkembangan ilmu kedokteran sampai masanya. 22 Rhazas mengarang suatu Encyclopedia ilmu kedokteran dengan judul Continens, Ibnu Sina (980-1037) menulis buku-buku kedokteran (al-Qonun) yang menjadi standar dalam ilmu kedokteran di Eropa. Al-Khawarizmi (Algorismus atau Alghoarismus) menyusun buku Aljabar pada tahun 825 M, yang menjadi buku standar beberapa abad di Eropa. Ia juga menulis perhitungan biasa (Arithmetics), yang menjadi pembuka jalan penggunaan cara desimal di Eropa untuk menggantikan tulisan Romawi. Ibnu Rushd (1126-1198) seorang filsuf yang menterjemahkan dan mengomentari karya-karya Aristoteles. Al Idris (1100-1166) telah membuat 70 peta dari daerah yang dikenal pada masa itu untuk disampaikan kepada Raja Boger II dari kerajaan Sicilia.[17]
      Dalam bidang kimia ada Jabir ibn Hayyan (Geber) dan al-Biruni (362-442 H/973-1050 M). Sebagian karya Jabir ibn Hayyan memaparkan metode-metode pengolahan berbagai zat kimia maupun metode pemurniannya. Sebagian besar kata untuk menunjukkan zat dan bejana-bejana kimia yang belakangan menjadi bahasa orang-orang Eropa berasal dari karya-karyanya. Sementara itu, al-Biuni mengukur sendiri gaya berat khusus dari beberapa zat yang mencapai ketepatan tinggi.[18]
      Selain disiplin-disiplin ilmu di atas, sebagian umat Islam juga menekuni logika dan filsafat. Sebut saja al-Kindi, al-Farabi (w. 950 M), Ibn Sina atau Avicenna (w. 1037 M), al-Ghazali (w. 1111 M), Ibn Bajah atau Avempace (w.1138 M), Ibn Tufayl atau Abubacer (w. 1185 M), dan Ibn Rushd atau Averroes (w. 1198 M). Menurut Felix Klein-Franke, al-Kindiberjasa membuat filsafat dan ilmu Yunani dapat diakses dan membangun fondasi filsafat dalam Islam dari sumber-sumber yang jarang dan sulit, yang sebagian di antaranya kemudian diteruskan dan dikembangkan oleh al-Farabi. Al-Kindisangat ingin memperkenalkan filsafat dan sains Yunani kepada sesama pemakai bahasa Arab, seperti yang sering dia tandaskan, dan menentang para teolog ortodoks yang menolak pengetahuan asing.[19]
      Menurut Betrand Russell, Ibn Rushd lebih terkenal dalam filsafat Kristen daripada filsafat Islam. Dalam filsafat Islam dia sudah berakhir, dalam filsafat Kristen dia baru lahir. Pengaruhnya di Eropa sangat besar, bukan hanya terhadap para skolastik, tetapi juga pada sebagian besar pemikir-pemikir bebas non-profesional, yang menentang keabadian dan disebut Averroists. Di Kalangan filosof profesional, para pengagumnya pertama-tama adalah dari kalangan Franciscan dan di Universitas Paris. Rasionalisme Ibn Rushd inilah yang mengilhami orang Barat pada abad pertengahan dan mulai membangun kembali peradaban mereka yang sudah terpuruk berabad-abad lamanya yang terwujud dengan lahirnya zaman pencerahan atau renaisans.[20]
Michelet, sejarahwan terkenal, adalah orang pertama yang menggunakan istilah renaisans. Para sejarahwan biasanya menggunakan istilah ini untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual, khususnya di Eropa, dan lebih khusus lagi di Italia sepanjang abad ke-15 dan ke-16. Agak sulit menentukan garis batas yang jelas antara abad pertengahan, zaman renaisans, dan zaman modern.Sementara orang menganggap bahwa zaman modern hanyalah perluasan dari zaman renaisans.

C.     Konstruk ilmu pengetahuan 
Manusi diberi kelebihan yang tidak dimilikii oleh ciptaan lainnya, yaitu akal. Akal inilah yang menuntun manusia untuk hidup sesuai dengan aturan dan layaknya sebagai manusia. Ilmu menjadi salah satu penunjang akal yang akan membimbing manusia pada fitrah dan kodratnya. Ilmu jugalah yang akan membawa pada suatu kebenaran yang kenyataannya kebenaran tersebut bersifat relative. Setidaknya, ilmu inilah yang akan menjadikan manusia dekat dengan kebenaran. Bias diibaratkan kebenaran adalah suatu bangunan gedung yang megah, maka ilmu inilah ibarat besi atau bahan-bahan yang menjadikan gedung tersebut bersifat kokoh dan sebagaimana bentuknya.
Dengan demikian, jika kita ingin mengenal adanya kebanaran yang dibantu oleh ilmu, maka konstruksi-konstruksi ilmu itu harus kita kuasai, begitu juga dengan pengandaian suatu gedung tersebut bahwa untuk membangun gedung yang megah dan bagus harus disertai dengan konstruksi-konstruksi bangunan yang kuat dan mendukung bangunan tersebut. Akan tetapi, jangan disama ratakan bahwa kebenaran ini harus berdasarkan ini, karena pandangan setiap manusi berbeda dan itu sudah menjadi kewajiban bahwa memandang sesuatu tidak bias hanya pada satu sisi, melainkan banyak sisi. Jadi obyek dari suatu ilmu oengetahuan yang sebenarnya adalah suatu “pertanyaan” uang didasari rasa ingin tahu akan sesuatu tersebut. Dari pertanyaan inilah yang akan membangun adanya ilmu pengetahuan yang sampai sekarang berkembang pesat dan bermacam-macam cabang ilmu pengetahuaan.
Mepelajari filsafat pendidikan islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematis, logis dan menyeluruh (universal)tentang pendidikan, yang tidak hanya dilatarbelakangi oleh ilmu pengetahuan agama islam saja, tetapi menuntut kepada kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan.[21]Tradisi filsafat apa pun dan di mana pun, adalah suatu berpikir dialektis dari tingkat metafisis, teoritis, sampai pada tingkat praktis. Tingkat metafisis disebut ontologi, tingkat teoritis disebut epistemologi, dan tingkat praktis disebut aspek aksiologi atau etis. Jika diterapkan pada kegiatan pendidikan, aspek ontologi berkaitan dengan keberadaan manusia, yakni berupa pandangan hidup atau philosophy of life dari manusia sebagai pelaku utama pendidikan, sedemikian rupa sehingga berpengaruh terhadap tujuan yang diinginkan dan diusahakan untuk dicapai oleh manusia itu sendiri. Adapun aspek epistemologi, menekankan pada keseluruhan upaya untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan, yakni berupa aktivitas belajar dan mengajar, mendidik, membimbing, melatih, menilai, dan lain sebagainya. Dan aspek aksiologi atau etis berkaitan erat dengan nilai-nilai atau perubahan perilaku yang dihasilkan dari keseluruhan proses/aktivitas pendidikan,yaitu berupa kematangan spiritual, kematangan emosional,kematangan intlektual, dan keterampilan anggota badan.[22]
Ketiga aspek filsafat pendidikan tersebut, saling berhubungan antarsatu dengan yang lainnya secara kausalistik. Aspek ontologi mendasari aspek epistemologi, dan aspek epistemologi memberikan jalan atau metode kepada aspek aksiologi, sedangkan aspek aksiologi merupakan hasilnya.
Lalu apa yang menjadi objek kajian filsafat pendidikan islam itu? Dari segi objeknya setiap disiplin ilmu selalu dibedakan menjadi dua yaitu objek materi dan objek forma. Objek materi merupakan bahan baku utama dari ilmu pengetahuan yang lebih umum dan berdimensi makro. Adapun objek forma adalah sesuatu yang menjadi fokus kajian (focuse of stuy) atau sudut pandang (point of view) tertentu dari sesuatu hal, yang bersifat lebih spesifik, dan berdimensi mikro. Objek forma inilah yang membedakan antara satu disiplin ilmu dan disiplin ilmu lainnya.\
Objek materi filsafat pendidikan islam adalah sama dengan objek materi filsafat maupun filsafat islam yaitu segala realitas yang ada yaitu Tuhan, manusia, dan alam. Baik ada yang bersifat fisik, empirik, maupun ada yang nonfisik, metafisik. Adapun objek forma filsafat pendidikan islam adalah hakikat manusia dari sudut pandang pendidikan islam (Islamic education point of view), sebagai upaya mamnusia untuk memahami Tuhan, alam, dan manusia itu sendiri. sehingga manusia akan dapat mengerti siapa Tuhannya, dirinya, dan alam semesta.
Secara lebih terperinci dapat dijelaskan bahwa filsafat pendidikan islam berfokus pada pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang pendidikan, diantaranya: Apa sesungguhnya tujuan pendidikan islam itu? Dan pertanyaan turunannya: Apa hakikat manusia? Bagaimana seseorang memperoleh pengetahuan? Apa standar moral yanng harus dipegang manusia?.[23]


[1] Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 2002), cet. Ke-2, hlm. 128
[2] Harun Nasution, Islam Rasional (Bandung: Mizan, 1998), hlm.7
[3] W. Montgomery Watt, Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam atas Eropa Abad Pertengahan, hlm. 44-45.
[4] Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, (Yogykarta : Liberty, 19W. Montgomery Watt
[5] W. Montgomery Watt, Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam atas Eropa Abad Pertengahan, hlm. 60-61
[6] Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 209-210
[7] Russell Betrand, Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik dari Zaman Kuno hingga sekarang, hlm 567.
[8] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, hlm. 50
[9] K. Bertens,Ringkasan Sejarah Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1986), hlm. 32.
[10] Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu,(Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2013 edisi revisi), hlm.21-27. Berbeda
[11] George J. Mouly, Perkembangan Ilmu, dalam Ilmu dalam Perspektif: Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakekat Ilmu,Jujun S. Suriasumantri, hlm. 87
[12] Ibid.
[13] Ibid.
[14] Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset, 2002), cet. Ke-2, hlm. 128
[15] Harun Nasution, Islam Rasional (Bandung: Mizan, 1998), hlm.7
[16] W. Montgomery Watt, Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam atas Eropa Abad Pertengahan, hlm. 44-45.
[17] Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, (Yogykarta : Liberty, 19W. Montgomery Watt
[18] W. Montgomery Watt, Islam dan Peradaban Dunia: Pengaruh Islam atas Eropa Abad Pertengahan, hlm. 60-61
[19] Felix Klein-Franke, “Al-Kindī”, dalam Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, (Bandung: Mizan, 2003), hlm. 209-210
[20] Russell Betrand, Sejarah Filsafat Barat dan Kaitannya dengan Kondisi Sosio-Politik dari Zaman Kuno hingga sekarang, hlm 567.

[21] M. Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994)
[22] Suparlan Suhartono, Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta: ar-Ruzz Media, 2007), hlm. 93-94
[23] Mahfud Junaedi, Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam, (Depok: kencana, 2017), hlm. 88-89